Rabu, 01 Juni 2016

Batalkah Puasa Jika Mimpi Basah?

Dikarnakan bulan Puasa sebentar lagi,saya akan membahas yang berkaitan dengan bulan Ramadhan ataupun Puasa.

Dari judul diatas," Batalkah puasa kita,jika waktu tidur kita mengalami mimpi basah???

Batal dan tidaknya,sebetulnya ini sudah berkali-kali dibahas oleh Ulama maupun Ustad.Ada yang mengatakan Tidak batal asal kita langsung mandi junub paginya.Ada yang mengatakan batal,tapi tidak dijelaskan sebabnya secara spesifik.

Sebelum saya jawab batal tidaknya,kita semua tahu bahwa hal-hal yang membatalkan puasa yaitu,dengan "SENGAJA" sengaja  makan,minum dsb.Terus apa hubungannya dengan mimpi basah???

Saya garis bawahi "SENGAJA". Rata-rata orang yang mimpi basah itu Sengaja.Kenapa saya bilang sengaja? Saat seseorang mimpi basah,otomatis dia menikmati mimpi itu,dan dia tahu dalam mimpinya dia sedang berpuasa.Bukankah itu di SENGAJA??? sengaja menikmati indahnya mimpi basah,sengaja memamfaatkan mimpi basah.

Coba kita ingat-ingat,kapan kita mimpi basah,tentunya kita menikmati mimpi itu dan bahkan kita kenal siapa orang dalam mimpi itu.Itu artinya Sengaja dan Membatalkan Puasa.Terkecuali jika kita saat bangun dari tidur tahu-tahu celana sudah basah,itu tidak menbatalkan,kita tinggal buru-buru mandi junub dan meneruskan Puasa sampai buka.

Kesimpulannya,jika mimpi basah itu kita sengaja(dalam arti meniknati),puasa batal.Tapi jika tidak sengaja,(sadar-sadar celana sudah basah,tidak batal.Tinggal mandi junub dan melanjutkan puasa sampai buka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar